SMK Negeri 2 Kota Cilegon

SPMB 2025

SPMB adalah proses penerimaan siswa baru di sekolah. Melalui SPMB, siswa mendaftar dan mengikuti seleksi untuk bisa diterima di sekolah. Setiap calon siswa harus mengisi formulir dan mengikuti tes dalam SPMB. SPMB membantu sekolah memilih siswa baru yang sesuai dengan kriteria.Orang tua dapat mendaftarkan anaknya lewat sistem SPMB, baik online maupun langsung ke sekolah.

INFO SPMB

Jadwal pelaksanaan SPMB 2025

Setiap calon siswa baru WAJIB mengikuti seluruh alur SPMB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mohon pastikan seluruh tahapan diikuti dengan baik agar tidak tertinggal dalam proses seleksi. Kami mohon kerja sama Bapak/Ibu untuk menyiapkan semua dokumen persyaratan dengan rapi dan lengkap guna mempercepat proses verifikasi.

SPMB 2025

PERSYARATAN SPMB 2025

  • Ijazah/SKL (Surat Keterangan Lulus)

    Setiap calon siswa baru:

    DIWAJIBKAN

    membawa dokumen Ijazah atau SKL ASLI pada saat verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon.

    Pastikan berkas Ijazah/SKL sudah di UPLOAD saat proses pendaftaran Online

  • Nilai & Rapor

    Setiap calon siswa baru :

    DIWAJIBKAN

    Membawa Rapor ASLI yang sudah tersusun rapi dari Semester 1 sampai dengan Semester 5 saat proses verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon

    Mohon Pastikan Input nilai sudah benar saat proses pendaftaran online

    Khusus untuk calon peserta didik berasal dari Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah merupakan nilai rata-rata mata pelajaran : (Al-Qur'an Hadits;Akidah Akhlak;Fikih;dan Sejarah Kebudayaan Islam

  • AKTA LAHIR

    Setiap calon siswa baru :

    DIWAJIBKAN

    membawa AKTA KELAHIRAN ASLI saat proses verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon

    CATATAN : Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang

  • KIP & KKS

    Setiap calon siswa baru :

    DIWAJIBKAN

    membawa KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KKS(Kartu Keluarga Sejahtera) ASLI saat proses verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon.

    KIP

    adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. KIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk anak-anak usia sekolah (6–21 tahun) dari keluarga tidak mampu, agar mereka bisa terus bersekolah tanpa terkendala biaya.

    KKS

    adalah singkatan dari Kartu Keluarga Sejahtera. KKS adalah kartu identitas penerima bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Kartu ini berfungsi sebagai alat bantu penyaluran berbagai program bantuan

  • SURAT KETERANGAN TIDAK BUTA WARNA

    Setiap calon siswa baru

    DIWAJIBKAN

    membawa SURAT KETERANGAN TIDAK BUTA WARNA ASLI yang dikeluarkan oleh Dokter, Rumah Sakit, Puskesmas, atau Spesialis Mata saat proses verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon.

    Mohon pastikan terdapat keterangan khusus TIDAK BUTA WARNA dalam surat keterangan yang dibawa.

  • SERTIFIKAT/PIAGAM

    Setiap calon siswa baru

    DIWAJIBKAN

    membawa SERTIFIKAT/PIAGAM PRESTASI KEJUARAN ASLI (AKADEMIK atau NON AKADEMIK) yang sesuai dengan ketentuan SPMB BANTEN 2025 saat proses verifikasi offline di SMKN 2 Cilegon.

    KHUSUS

    untuk yang pernah menjadi Ketua OSIS/Pramuka, WAJIB melampirkan SK PENGANGKATAN dari Kepala Sekolah Asal

    SERTFIKAT/PIAGAM AKADEMIS

    yang dimaksud adalah Sertifikat/piagam prestasi di bidang sains, teknologi, riset,inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya yang telah divalidasi oleh Dinas/Instansi pemerintah terkait atau dikurasi oleh Kementerian

    SERTFIKAT/PIAGAM NONAKADEMIS

    yang dimaksud adalah Sertifikat/piagam prestasi di bidang seni, budaya, bahasa,olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya yang telah divalidasi oleh Dinas/Instansi pemerintah terkait atau dikurasi oleh Kementerian; atau pengalaman kepengurusan sebagai KETUA dalam organisasi siswa intra sekolah atau organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan.

  • SYARAT TAMBAHAN

    Setiap calon siswa baru

    DIWAJIBKAN

    membawa :

    SELURUH BERKAS PERSYARATAN YANG TELAH DITENTUKAN PRINT OUT BUKTI PENDAFTARAN ONLINE lewat WEBSITE https://spmb.bantenprov.go.id Pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) Seluruh BERKAS PERSYARATAN disusun rapih dalam MAP

    MAP MERAH

    Untuk Calon Siswa Baru yang memilih KIMIA ANALISIS sebagai pilihan pertama

    MAP BIRU

    Untuk Calon Siswa Baru yang memilih TEKNIK KIMIA INDUSTRI sebagai pilihan pertama

    PENAMPILAN RAPIH

    Setiap Calon siswa WAJIB menggunakan seragam hari senin dari sekolah asalnya dan bersepatu saat verifikasi offline di SMKN 2 Kota Cilegon

TEKNIS PENDAFTARAN SPMB 2025

Calon murid melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://spmb.bantenprov.go.id
Calon murid melakukan pendaftaran di SPMB berbasis NISN sesuai data dari Kementerian
Calon murid memilih jenjang pendidikan, bidang keahlian sesuaidengan keinginan
Calon murid menginput data serta mengupload file sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang diminta dalam aplikasi SPMB
Jika dokumen yang di upload tidak berbasis tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang
Calon murid mencetak BUKTI PENDAFTARAN
Calon murid datang membawa SELURUH BERKAS ke SMKN 2 CILEGON
Calon murid mengikuti CEK FISIK di SMKN 2 CILEGON
Calon murid mengikuti VERIFIKASI DATA di SMKN 2 CILEGON
Calon murid Mendapatkan NOMOR TES TEORI
Calon murid mengikuti TES TEORI SESUAI JADWAL di SMKN 2 CILEGON
Calon murid Menunggu Hasil SPMB sesuai JADWAL yang telah ditentukan